DPR Belum Terima Daftar Nama Eks GAM Penerima Amnesti
Senin, 22 Agu 2005 17:41 WIB
Jakarta - Meski tinggal dua hari lagi akan dibahas, namun DPR belum menerima daftar nama eks GAM yang akan diberikan amnesti.Menurut rencana, pembahasan amnesti GAM akan diadakan pada Rabu 23 Agustus oleh pemerintah bersama Komisi III DPR. Pemerintah akan diwakili Menkum dan HAM Hamid Awaluddin serta Mensesneg Yusril Ihza Mahendra."Tapi hingga kini kita belum menerima draf nama-nama eks GAM yang akan diberikan amnesti," kata anggota Komisi III DPR Panda Nababan.Pihaknya berharap agar daftar nama diberikan pemerintah sebelum Rabu 23 Agustus sehingga bisa dipelajari terlebih dulu."Saya berharap Hamid dalam penjelasannya Rabu nanti bisa menerangkan sejelas-jelasnya proses pembuatan kesepakatan dan rencana amnesti," ujar Panda.Politisi PDIP ini juga mengungkapkan masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan anggota Komisi III mengenai amnesti GAM."Apakah yang diberi amnesti itu yang makar saja, atau juga yang melakukan tindakan kriminal," tutur Panda.Anggota Komisi III DPR asal FKB Mahfud MD berpendapat eks GAM yang sudah keluar dari penjara tidak dapat diberikan amnesti."Jadi untuk mengembalikan hak-hak politik mereka, eks GAM harus diberikan rehabilitasi, meskipun dalam MoU tidak dicantumkan secara tertulis," tandas Mahfud.
(sss/)











































