Daeng merupakan terpidana kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun penjara.
"Dulu membunuh karena gara-gara motor. Dia (kawannya) ambil motor ndak dikasih kembali uangnya," kata ayah Daeng Ampuh, Sangkir Daeng Katti di Lapas Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Senin (22/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam LP, Daeng terus berulah. Ia tetap mengontrol bisnis narkoba. Puncaknya, Daeng Ampuh memberikan perintah untuk menghabisi Fahri dengan cara membakar rumah keluarganya di Jalan Tinumbu, Makassar. Atas kejadian ini, 6 orang tewas terbakar.
Latarbelakangnya, Fahri memiliki utang ke Daeng yang belum dibayar. Utang itu terkait jual beli narkoba. Alhasil, ia diisolasi di LP Makassar. Ia tidak boleh dibesuk siapa pun. Di dalam sel, ia diborgol.
Daeng Ampuh memiliki dua anak dan istrinya meninggalkan dirinya kembali ke kampung. Sang istri tidak kuat dengan perilaku Daeng.
"Dua anaknya. Yang tua kelas 4 SD, anak kedua baru taman anak anak, ndak pergi istri, ditinggalkan (Daeng Ampuh), pulang kampung ke Jeneponto," ujarnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Deng Sangkir mengaku pasrah atas meninggalnya anak pertamanya itu.
"Di situ mungkin saya punya anak putus asa, atau bagaimana," kata dia dengan mimik tegar. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini