"Ini dari referensi yang kami pergunakan untuk kaliber 9Γ19 mm yang digunakan oleh tersangka dengan senjata glock tersebut, jarak efektif itu 30 meter. Jadi jarak efektif itu benar-benar lurus. Jarak tempuh dengan sudut 45Β°, itu dengan glock ini bisa mencapai 2.300 meter menurut referensi ini. Ini ada bukunya. Kemudian, ini lintasan peluru kalau ditembakkan, seperti ini. Jadi 2.300-an itu di sini, yang tadi 320 meter mulai dari awal sampai sekitar sini. Ini baru, belum maksimal," kata Kepala Bidang Balisitik dan Metalurgi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Ulung menyampaikan jarak tempuh tersebut untuk menjelaskan mengapa peluru bisa nyasar ke DPR. Menurut dia, jarak dari lokasi penembakan di Lapangan Tembak Senayan ke Gedung DPR sepanjang 321,4 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, menurut Ulung, peluru tersebut wajar apabila menembus kaca gedung DPR. Ulung mengatakan jarak tempuh peluru tersebut belum maksimal.
"Makanya kenapa dia bisa tembus, karena dia masih akan terus itu peluru. Itu akan kami buktikan besok, akan dilakukan uji balisitik penembakan di Kelapa Dua. Menggunakan kaca dengan jarak 300, apakah itu tembus atau enggak. Pasti tembus, Karena ini, dengan jarak ini, dengan jarak ini peluru tersebut masih melintas, sampai ini," ujarnya.
Peluru nyasar ini sebelumnya ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10 dan anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu.
Sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 yang terkena peluru nyasar, tak ditemukan proyektil. Terakhir, peluru yang nyasar ke gedung DPR ditemukan di ruang kerja anggota DPR dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon. Peluru itu ditemukan di sela-sela papan ruangan. (knv/aan)