"Dateng lah. Sejak kapan saya itu mangkir?" kata Dhani kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (22/10/2018).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sebelumnya menegaskan pemanggilan Ahmad Dhani berdasarkan laporan dari pelapor di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). Terkait laporan dugaan penipuan/penggelapan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani termasuk salah saksi yang dipanggil, namun tidak memenuhi panggilan. "Besok Selasa (23/10) Ahmad Dhani dipanggil terkait penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Ditreskrimum Polda Jatim," kata Frans Barung.
Selain dilaporkan atas dugaan penipuan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Polda Jatim. Polisi juga mengirim permintaan cegah untuk Ahmad Dhani ke pihak imigrasi.
"Saya itu sekarang terdakwa. Makanya saya bingung, sudah terdakwa kenapa orang bingung saya tersangka. Saya ini terdakwa, kenapa heboh jadi tersangka. Kan turun derajat lagi. Terdakwa kan levelnya lebih tinggi," tutur Dhani.
Saksikan juga video 'Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ahmad Dhani Kembali Ditunda':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini