"Sekarang ini sudah ada Dana Desa dan mekanismenya sudah diatur, sudah dibakukan. Dana Kelurahan itu sebenarnya permintaan dari wali kota-wali kota yang ada ketika bertemu dengan Presiden, mekanisme sedang diatur," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Pramono mengatakan, dari aspirasi yang disampaikan, dengan adanya Dana Desa maka timbul kesenjangan di wilayah kelurahan. Karena anggaran yang diterima desa bisa mencapai Rp 1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk teknis penyaluran Dana Kelurahan tersebut, kata Pramono, ada perhitungan rasionya. Namun dia menegaskan, Dana Kelurahan itu anggarannya lebih kecil dari Dana Desa.
"Ya tentunya ada hitungan rasio yang berbeda. Karena kan untuk desa dan kota pasti cara ngitungnya berbeda. Ya nanti ada hitungannya," katanya.
Saksikan juga video 'Fadli Zon Setuju Program Dana Kelurahan Jokowi, Tapi...':
(jor/rna)











































