Menristekdikti M Nasir sebelumnya menjelaskan bahwa ada tiga jenis guru, yaitu guru produktif, adaptif, dan normatif. Guru produktif adalah guru yang mengajar pada bidang-bidang tertentu yaitu bidang-bidang kekhususan, misalnya bidang keteknikan, pertanian, dan sains. Guru adaptif adalah guru yang mengajarkan kemampuan dasar yaitu tentang matematika, kimia, dan biologi. Sedangkan guru normatif mengajar pelajaran-pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bimbingan Konseling.
"Guru produktif sangat kurang, guru adaptif juga masih kurang, guru normatif ini (jumlahnya) sangat berlebihan," ujar Nasir di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Guru bidang) Konseling ini (jumlahnya) sangat berlebihan, kami tutup yang ini dulu, udah mulai moratorium tahun 2017 akhir kalau nggak salah diaplikasikan untuk prodi konseling kami nggak akan berikan izin. Untuk program studi ilmu pendidikan kami nggak akan berikan itu. Kalau dia akan buka bidang pendidikan fisika silakan, pendidikan teknik mesin silakan, pendidikan pertanian silakan, kami buka terus," jelasnya.
Nasir menyebut pihaknya sudah mengumpulkan semua LPTK dan menjelaskan bahwa program studi yang diberikan izin hanya program yang mendukung kompetensi lulusan SMK ke depan. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait hal ini.
Baca juga: Kritik Jokowi ke SMK: 80% Gurunya Normatif |
"Ini kerjasama antara Kemendikbud. Mereka karena menyampaikan pada saya 'Pak Menteri, yang bidang produktif kurang sekali'. Bahkan mereka melakukan training adaptif ke produktif ternyata nggak selesai juga. Ini harus kita kuliahkan lagi," ungkap Nasir.
LPTK adalah lembaga yang berwenang untuk mengelola Program Pendidikan Guru (PPG). Dalam pelaksanaannya, LPTK berada di bawah Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti.
(dnu/dnu)











































