"Ada 50-an massa yang menghadang tim kita di tengah jalan. Mereka mencoba menghentikan kendaraan yang mengangkut dua alat berat," kata Kepala Balai Gakkum Seksi II Wilayah Sumatera, KLHK Eduard Hutapea kepada detikcom, Senin (22/10/2018).
Eduard menjelaskan, penghadangan massa ini di Jl Lintas Nasional menghubungkan Kampar dan Rohul di Simpang TB. Massa menghadang mencoba menggagalkan agar kedua alat berat tidak disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tembakan ke udara itu akhirnya membubarkan massa. Mereka akhirnya melarikan diri. Pihak Gakkum belum mengetahui siapa dalang dari pengerahan massa tersebut.
"Barang bukti alat berat sudah kita amankan di Kantor Gakkum di Pekanbaru," kata Eduard.
Menurut Eduaar, alat berat ini disita dari Rokan IV Koto di Rohul. Aparat datang ke lokasi karena ada laporan masyarakat setempat. Peristiwa penghadangan ini terjadi Sabtu (20/10).
"Saat disita alat berat lagi bekerja membersihkan lahan untuk membuka perkebunan sawit," kata Eduard.
Simak Juga 'KLHK Menang Gugatan Rp 17 Triliun, Tapi Baru Dieksekusi Rp 30 Miliar':
(cha/asp)










































