"Kenapa Pak Fadli tidak punya ide tentang itu? Kenapa dia baru kritik? Harusnya dari UU Desa tetapkan bahwa desa punya anggaran tersendiri, harusnya dipikirkan, bagaimana masyarakat miskin kota, yang di bawah lurah itu dibantu," ucap Sekjen NasDem Johnny G Plate, kepada wartawan di kantor Lemhannas, Senin (22/10/2018).
Johnny mengatakan dana kelurahan adalah cara pemerintah Joko Widodo untuk menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, tidak patut ada tokoh politik menghalangi kebijakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnny menilai masyarakat di kelurahan perlu dibantu seperti masyarakat desa. Untuk itulah program tersebut diciptakan.
"Mereka perlu disalurkan bantuan, bantuan melalui transfer dana daerah. Beda dengan dana desa yang punya mata anggaran sendiri dikirim ke desa," ucap Johnny.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik kebijakan Presiden Jokowi soal Dana Kelurahan, dan Dana Operasional Desa yang akan dicairkan pada 2019. Apa kata Fadli?
"Kenapa sekarang? Kenapa nggak dari dulu?" ucap Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
"Kita dari dulu ya lebih setuju lagi harusnya dana kelurahan itu sudah dilakukan sejak undang-undang itu," imbuh Fadli.
Simak Juga 'Fadli Zon Setuju Program Dana Kelurahan Jokowi, Tapi...':
(aik/idh)











































