Jakarta - Sekitar 50 orang dari Koalisi Serikat Pekerja Pertamina (KSPP) mendatangi DPR RI. Karyawan menolak proses seleksi menjadi Pekerja Waktu Tak Tertentu (PWTT).Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alvin Lie berikut anggota dewan yakni Ami Taher, Sutan Batoegana dan Agusman Effendi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2005).Koordinator KSPP Abdullah Sodik menyatakan KSPP menolak SK No. 0. KPTS 038/C000000/2005-S8 tentang penyelesaian masalah status Pekerja Waktu Tertentu (PWT) pada 11 Mei 2005 bahwa PWT untuk menjadi PWTT harus melalui proses seleksi."Dengan SK ini berarti PT Pertamina Persero telah melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak dan bertentangan dengan UU Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003," kata Abdullah.KSPP menolak seleksi terhadap proses menjadi PWTT karena dinilai tidak manusiawi dan mengadu domba. KSPP juga menuntut PWT menjadi PWTT tanpa syarat."Apabila tuntutan tidak direspons maka KSPP dan serikat pekerja lainnya di lingkungan PT Pertamina akan melakukan upaya hukum," tandasnya.Dia mengaku pekerja Pertamina di daerah-daerah resah dengan keputusan tersebut. Meski demikian, KSPP hingga kini belum melakukan aksi. "Pertamina memang banyak masalah. Ini harus diselesaikan.
Masa kemarin laporannya untung Rp 8 triliun, tapi sekarang mau PHK," urai Abdullah. Atas tuntutan KSPP, Komisi VII DPR RI pun berjanji akan menindaklanjutinya."Kami akan panggil direksi Pertamina dan dalam waktu secepatnya supaya ada keadilan dan keseimbangan informasi," ujar Ami.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini