Mogok Ngajar Guru SMA Se-Mimika, Gubernur Keluarkan Pergub

Mogok Ngajar Guru SMA Se-Mimika, Gubernur Keluarkan Pergub

Saiman - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 13:47 WIB
Mogok Ngajar Guru SMA Se-Mimika, Gubernur Keluarkan Pergub
Foto: Screenshot google maps
Mimika - Ribuan guru SMA dan SMK se-Mimika masih melakukan aksi mogok mengajar karena uang lauk-pauk dan insentif tidak kunjung cair sejak Januari 2018. Solusinya, Gubernur Papua mengeluarkan pergub agar dana cair.

"Yang jelas, tuntutan guru-guru akan dibayarkan," kata Wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang di Mimika, Senin (22/10/2018).

Dalam peraturan gubernur itu, untuk pembayaran hak guru diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, yang dibayarkan menggunakan anggaran APBD. Untuk pembayaran hak berupa ULP/TPP dan insentif yang saat ini masih menunggak dibayarkan melalui ABPD Perubahan dan atau dibayarkan pada anggaran 2019 sebagai kekurangan.

"Saya harap guru-guru sabar, tinggal tunggu saja kapan, kita kawal sama-sama," kata Yohanes.

Ia berharap para guru kembali mengajar. Bagi yang masih mogok, akan dikenai sanksi.

"Pergubnya jelas, kalau masih ada yang mogok, akan kena sanksi," kata Yohaness. (asp/asp)


Berita Terkait