Mogok Ngajar Guru SMA Se-Mimika, Gubernur Keluarkan Pergub

Mogok Ngajar Guru SMA Se-Mimika, Gubernur Keluarkan Pergub

Saiman - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 13:47 WIB
Mogok Ngajar Guru SMA Se-Mimika, Gubernur Keluarkan Pergub
Foto: Screenshot google maps
Mimika - Ribuan guru SMA dan SMK se-Mimika masih melakukan aksi mogok mengajar karena uang lauk-pauk dan insentif tidak kunjung cair sejak Januari 2018. Solusinya, Gubernur Papua mengeluarkan pergub agar dana cair.

"Yang jelas, tuntutan guru-guru akan dibayarkan," kata Wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang di Mimika, Senin (22/10/2018).

Dalam peraturan gubernur itu, untuk pembayaran hak guru diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota, yang dibayarkan menggunakan anggaran APBD. Untuk pembayaran hak berupa ULP/TPP dan insentif yang saat ini masih menunggak dibayarkan melalui ABPD Perubahan dan atau dibayarkan pada anggaran 2019 sebagai kekurangan.

"Saya harap guru-guru sabar, tinggal tunggu saja kapan, kita kawal sama-sama," kata Yohanes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap para guru kembali mengajar. Bagi yang masih mogok, akan dikenai sanksi.

"Pergubnya jelas, kalau masih ada yang mogok, akan kena sanksi," kata Yohaness. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads