Wakil Ketua Banggar DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan program Dana Kelurahan tidak akan mengubah bentuk postur RAPBN 2019 yang sedang dibahas. Dana Kelurahan nantinya akan diambil dari belanja transfer ke daerah.
"Total anggaran kalau untuk transfer daerah melalui Dana Desa itu Rp 73 triliun. Rp 70 triliun untuk Dana Desa, Rp 3 triliun untuk kelurahan," kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazilul menegaskan Dana Kelurahan tidak membutuhkan postur anggaran baru. Dana Kelurahan akan diambil dari postur anggaran transfer ke daerah.
"Dari transfer dana ke daerah melalui Dana Desa itu kemudian di-split 3 Rp triliun melalui dana... digunakan untuk kelurahan karena banyaknya usulan dari para wali kota bahwa di kelurahan juga ada problem yang harus di danai. Tidak menambah anggaran baru dalam posturnya, tapi itu masuk dalam postur anggaran transfer ke daerah," tegas Jazilul.
Jazilul menegaskan sampai hari ini belum ada pandangan mini fraksi-fraksi di DPR terkait Dana Kelurahan. Yang pasti, katanya, semua fraksi setuju dengan usulam itu.
"Kemarin itu belum pada pandangan akhir mini fraksi tetapi pandangan fraksi-fraksi yang ada di Badan Anggaran ketika melakukan pembahasan. Semuanya setuju, tidak ada fraksi yang tidak setuju bahwa kelurahan itu patut diperhatikan. Jadi memang dengan semua problemnya, tidak ada oposisi di Badan Anggaran dan di DPR, yang ada hanyalah partai pendukung calon A dan pendukung calon B," jelasnya.
"(Partai pendukung lain) setuju karena ini nggak ada hubungannya dengan pilpres, ini hubungannya dengan perhatian kita dengan pemerintah tingkat bawah, yaitu kelurahan dan desa. Desa sudah mendapat perhatian, kelurahan minta," imbuhnya.
Jazilul lanjut menjelaskan perihal teknis pencairan Dana Kelurahan jika memang sudah disetujui Dewan dan ada payung hukumnya.
"DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) biasanya diumumkan di 1 Januari, habis itu langsung bisa dicairkan, semua anggaran bisa dicairkan apalagi untuk kepentingan masyarakat di bawah. Jadi kalau menunda sesuatu yang penting, yang priority yang itu diharapkan masyarakat, tidak baik untuk pemerintah," pungkasnya.
Simak Juga 'Soal Dana Kelurahan Jokowi, Sandi: Ada Udang di Balik Batu?':
(gbr/idh)