"Kemudian untuk perkembangan kasus Ratna Sarumpaet rencananya nanti pukul 13.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan tambahan yang garis besar pemeriksaannya berkaitan dengan operasi, jadi masih ada tidak kesesuaian antara keterangan dari bu Ratna. Jadi misalnya berkaitan dengan operasi pertama, kedua, dan pembiayaan dari mana itu masih perlu tambahan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Namun, sambung Argo, pemeriksaan tambahan Ratna itu belum menyentuh soal dugaan rekening bantuan Danau Toba yang digunakan untuk operasi plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ratna Sarumpaet Masih Ditagih Duit Chile |
"Kalau pemeriksaan nanti tidak, hanya tentang biaya operasi yang akan kita tanyakan kembali. Kalau untuk rekening yang beredar berkaitan dengan Danau Toba ya sama dengan digunakan operasi sedang kita selidiki," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro. Ikut juga diperiksa driver dan staf Ratna Sarumpaet.
Selain itu, polisi sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional BPN Nanik S Deyang.
Simak Juga 'Pemeriksaan Ratna Sarumpaet Sementara Cukup':
(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini