Yang Beda dari Pernyataan Anies dan Rahmat Effendi soal Sampah

Yang Beda dari Pernyataan Anies dan Rahmat Effendi soal Sampah

Nur Azizah Rizki, Isal Mawardi - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 12:21 WIB
Anies dan Rahmat Effendi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Konflik soal sampah DKI Jakarta di TPST Bantargebang, Bekasi, belum menemukan titik temu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak sepakat di sejumlah hal berkaitan dengan kisruh ini. Di bagian mana saja?

"Makanya saya ngajak ke Gubernur (Anies) datang ke Bantargebang, dilihat dengan mata dan kepala sendiri kan enak. Apa yang terjadinya di sana? Saya ingin konflik ini diselesaikan," ungkap Pepen di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (22/10/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Anies sudah menjabarkan kewajiban pihaknya atas Pemkot Bekasi terkait sampah ini berupa dana kompensasi. Menurut Anies, perjanjian antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi diteken pada 2016 dan berlaku untuk 5 tahun. Dan pada 2018, lanjut Anies, kewajiban DKI Jakarta sudah ditunaikan dengan dibayarkannya dana kompensasi senilai Rp 138 miliar dan pelunasan utang tahun lalu sebesar Rp 64 miliar.

"Jadi saya ingin meletakkan ini pada porsi permasalahannya. Kita memiliki perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi. Itu ditandatangani tahun 2016, berlaku selama 5 tahun dan dari perjanjian kerja sama itu, masing-masing pihak memiliki kewajiban, termasuk Pemprov DKI, salah satunya adalah kebagian membayar dan nilainya adalah sebesar range-nya tergantung tonase sampah, Rp 130-150 miliar per tahun," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/10).

Di luar dana kompensasi itu, Pemkot Bekasi mengajukan dana kemitraan senilai kurang-lebih Rp 2 triliun ke Jakarta. Dana inilah yang memicu persoalan karena dalam posisi: sudah diajukan Bekasi, belum disetujui Jakarta.

Anies Anggap Selesai, Pepen Nilai Belum Kelar

Anies menganggap kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi berbeda dengan kewajiban terkait sampah. Bagi Anies kewajiban DKI sudah diselesaikan melalui pembayaran dana kompensasi yang nilainya hampir Rp 200 miliar pada Mei 2018.

"Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada Pemerintah Kota Bekasi. Jadi dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai. Tidak ada kewajiban yang tersisa," kata Anies.



Sementara itu, Pepen menganggap kewajiban DKI termasuk juga soal kemitraan, tak hanya soal dana kompensasi. Ada perjanjian yang telah disepakati.

"Kita nggak akan ngajukan apa pun juga kalau DKI tidak punya kewajiban. Selama ini ada dana kompensasi yang berhubungan langsung dengan warga Bantargebang, ada juga dana kemitraan. Dana kemitraan itu kita gunakan untuk akses-akses DKI, seperti Jalan Jatiasih, truk sampah bisa masuk ke situ. Terus flyover (Cipendawa dan Rawapanjang) ada penambahan rute, dan jadwalnya (truk sampah DKI untuk lewat Bekasi) kita sudah tambah 24 jam, tapi yang (dilengkapi) compactor," papar Pepen.

Anies Anggap Dana Kemitraan Persoalan Bekasi, Pepen Nilai Keperluan DKI

Soal dana kemitraan itu, Anies meminta rincian penggunaan dananya. Menurut Anies, rincian sudah dimintakan sejak Mei, tapi baru dikirim pada 18 Oktober 2018. Dengan begitu, lanjut Anies, Jakarta selama ini belum bisa memproses permintaan Bekasi.

"Dalam bulan Mei itu diminta perinciannya, karena waktu itu mengajukan beberapa proyek. Proyeknya saya baca proyek yang diminta: proyek flyover Rawa Panjang nilainya Rp 188 miliar, proyek flyover Cipendawa nilainya Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran Rp 16 miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi nilainya Rp 5 miliar, ini di luar perjanjian sampah minta anggaran seperti itu. Lalu dimintakan perinciannya. Teman-teman, kalau ada anggaran, mungkin tidak Pemprov memproses tanpa ada perincian, hanya dengan gelondongan begini? Tidak mungkin!" papar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (21/10).

Anies menilai permohonan dana kemitraan itu bukan terkait dengan sampah. Anies menganggap dana kemitraan ini merupakan keperluan lain yang dikemas dalam isu sampah.

"Ini bukan urusan persampahan. Kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Tapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah, sehingga kesannya Jakarta punya masalah dengan sampah. Tidak! Jadi kita tertib menjalankan semua yang menjadi kewajiban kita," kata Anies.

Berbeda dengan Anies, Pepen menganggap hasil dari dana kemitraan itu untuk keperluan DKI Jakarta. Dia juga menyebutkan beberapa rincian alokasi dana kemitraan itu.

"Yang mau kita pakai adalah surat Pak Ruddy (Plt Wali Kota Bekasi) bulan Mei (2018) ada 2 surat: ada Rp 426 (miliar) dan ada Rp 500-an (miliar). Jadi sekitar Rp 1 T. Ini yang kita evaluasi, rinciannya: sekolah terpadu, lingkungan hidup, polder air, sarana olahraga, sarana kesehatan," papar Pepen.

Pepen juga membenarkan pihaknya telah menerima Rp 192 miliar dana kompensasi, namun menurut dia itu adalah anggaran Pemprov DKI tahun 2017/2018. Pepen juga membenarkan jika dana tersebut juga untuk pembangunan flyover Rawa Panjang hingga flyover Cipendawa.

"Sekarang saya tanya, itu dipergunakan untuk siapa? Untuk kepentingan DKI kan? Yang kita tanyakan yang katanya Rp 2 triliun yang (diajukan) 28 September itu memang ada. Ini yang akan kita cabut," kata Pepen.

Beda soal 'Bekasi Tanggung Jawab Provinsi Mana'

Anies mempertanyakan status wilayah administratif Kota Bekasi. Anies bertanya mengapa Bekasi tak meminta bantuan pembangunan kepada Provinsi Jawa Barat.

"Harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Iya, Jawa Barat. Kalau mau minta ke pemprov, mana yang harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta?" tanya Anies kemarin.

Pepen lantas menjawab pertanyaan Anies itu. Menurutnya, Bekasi memang masuk wilayah Jabar, tapi ada pula fungsi sosial dari Kota Bekasi sebagai mitra DKI Jakarta.

"Nah itu, Pak Anies nggak tahu sejarahnya, Pak Anies harus tanya ke Pak Sekda, Pak Anies harus tanya ke kepala-kepala daerah di sekitar itu bagaimana yang tadinya dianggap sebagai daerah penyangga, jadi daerah mitra. Kenapa? Kan pemimpin kan harus tahu history. Memang Kota Bekasi itu administrasinya ke Jawa Barat, Kota Bekasi ini punya penyumbang interaksi sosial yang luar biasa kepada DKI," jawab Pepen.

Anies Ajak Bahas Data, Pepen Undang ke Bantargebang

Menurut Anies, polemik soal sampah ini seharusnya bisa segera disudahi. Anies meminta data jika ada pertemuan.

"Ini mau menyelesaikan baik-baik dikomunikasikan atau mau ramai di media? Kalau mau baik-baik, pertemuan-pertemuan itu datangi dan bawa datanya. Jangan malah ramai di media. Sudah gitu diramaikan yang bukan menjadi kewajiban kita pula," ujar Anies kemarin.

Dia juga menyampaikan sebetulnya sudah ada rencana menemui Pepen. Namun dia baru akan bicara setelah pertemuan dilakukan.

"Sudah ada rencana itu, sudah ada. Makanya jadi unik ini, nanti deh saya ceritakan kalau udah ketemu," kata Anies.

Pepen kemudian justru meminta Anies langsung ke Bantargebang alih-alih menemuinya di kantor Wali Kota Bekasi. Pepen meminta Anies melihat langsung kondisi sekitar TPST Bantargebang.

"Bagaimana kondisi TPA Bantargebang? Bagaimana kewajiban DKI terhadap masyarakat Bantargebang? Ada 90 ribu jiwa lebih di sana yang harus diperbaiki kondisi lingkungannya. Jadi yang saya sampaikan, yang tidak tahu, ya nggak usah ngomong. Supaya jelas duduk perkaranya. Makanya saya ngajak ke Gubernur (Anies) datang ke Bantargebang, dilihat dengan mata dan kepala sendiri kan enak. Apa yang terjadinya di sana? Saya ingin konflik ini diselesaikan," tandas Pepen.


Simak Juga 'Geramnya Anies ke Pemkot Bekasi soal Sampah':

[Gambas:Video 20detik]


(bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads