"Fenny Steffy Burase (saksi sidang)," ujar jaksa KPK kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Selain Steffy, jaksa menghadirkan saksi dari pejabat Pemprov Aceh di antaranya:
- Kadis Energi dan SDA Pemprov Aceh Akmil Husein
- PNS Pemprov Aceh Yusrizal
- Kepala Biro Umum Setda Aceh atas nama Ziauddin Ahmad
- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Rizal Aswandi
- Kepala Biro Hukum Setda Aceh Edrian
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Musri Idris
- Hasrudin
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amri merupakan keponakan Saiful Bahri, orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Amri mengaku diminta Saiful Bahri untuk mengirimkan uang tersebut kepada Steffy Burase.
"Anda di sini BAP, pernah transfer Rp 1 miliar ke Steffy atas perintah Saiful Bahri, betul?" kata jaksa KPK Ali Fikri saat sidang terdakwa Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (15/10/2018).
"Iya betul," kata Amri.
Dalam perkara ini, Ahmadi didakwa memberikan suap kepada Irwandi Yusuf sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberikan ke Irwandi agar proyek pembangunan di Bener Meriah yang sumber dananya dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau dana otsus dapat dikerjakan rekanan dari wilayah itu.
Simak Juga 'Akhirnya, Steffy Burase Penuhi Panggilan KPK':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini