Pemkot Bekasi akan Cabut Permintaan Rp 2 T ke DKI, Diganti Rp 1 T

Pemkot Bekasi akan Cabut Permintaan Rp 2 T ke DKI, Diganti Rp 1 T

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 10:08 WIB
Walkot Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen (Isal/detikcom)
Jakarta - Permintaan dana kemitraan dari Pemkot Bekasi ke Pemprov DKI masih terus jadi polemik. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bicara soal nominal dana kemitraan itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan Pemkot Bekasi meminta dana kemitraan Rp 2 triliun yang tidak terkait dengan sampah, melainkan untuk membangun proyek flyover hingga crossing. Rahmat Effendi menjawab. Pria yang akrab disapa Bang Pepen itu akan mencabut angka Rp 2 triliun dan menggunakan surat mantan Plt Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah pada Mei 2018.

"Yang kita tanyakan yang katanya Rp 2 triliun yang (diajukan) 28 September itu memang ada. Ini yang akan kita cabut. Yang mau kita pakai adalah surat Pak Ruddy (Plt Wali Kota Bekasi) bulan Mei ada 2 surat, ada Rp 426 miliar dan ada Rp 500-an miliar. Jadi sekitar Rp 1 triliun," kata Pepen di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (22/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pepen mengatakan dana itu untuk sekolah terpadu, proyek lingkungan hidup, folder air, sarana olahraga, hingga sarana kesehatan. Dia mengatakan perincian itu baru akan dikirim ke Pemprov DKI hari ini.

"Kita yang ingin kirim hari ini. Jadi kalau mau minta Rp 2 triliun, minta Rp 3 triliun ada bahasa-bahasa yang seperti itu, diluruskan. Bukan persoalan Rp 2 triliun, bukan persoalan Rp 5 triliun, bukan persoalan Rp 10 triliun, tapi persoalan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan sama-sama," ungkapnya.

Pepen menegaskan dana kemitraan ini diajukan ke Pemprov DKI karena DKI punya kewajiban. Menurutnya, ini tanggung jawab DKI, bukan sekadar bantuan dari DKI ke Bekasi.



"Kita nggak akan mengajukan apa pun juga kalau DKI tidak punya kewajiban. Selama ini ada dana kompensasi yang berhubungan langsung dengan warga Bantargebang, ada juga dana kemitraan. Dana kemitraan itu kita gunakan untuk akses-akses DKI, seperti Jalan Jatiasih, truk sampah bisa masuk ke situ. Terus flyover, ada penambahan rute dan jadwalnya kita sudah tambah 24 jam, tapi yang compactor," papar Pepen.

"Jadi alasannya bukan persoalan bantuan. Ini alasannya adalah kewajiban, yang harus kita evaluasi, yang merupakan tanggung jawab DKI, terhadap TPA Bantargebang," tutupnya.


Simak Juga 'Anies Pertanyakan Dana Kemitraan Pemkot Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]


(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads