Surat DPRD untuk Melantik Badrul Belum Diterima Mendagri

Surat DPRD untuk Melantik Badrul Belum Diterima Mendagri

- detikNews
Senin, 22 Agu 2005 15:57 WIB
Jakarta - Keinginan DPRD Kota Depok untuk segera melantik Badrul Kamal ternyata masih jauh dari harapan. Pasalnya surat DPRD Kota Depok yang berisi permintaan untuk segera melantik Badrul sebagai orang nomor satu di Depok belum diterima Mendagri."Saya tadi baru dari Depdagri, mereka menyatakan belum menerima surat dari DPRD Depok tentang permohonan pelantikan Badrul Kamal," kata kuasa hukum Nur Mahmudi Ismail, Adnan Buyung Nasution.Hal ini disampaikan dia usai menghadiri acara "Refleksi 87 Tahun Sarbini Sumawinata" di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (22/8/2005).Sebelumnya, Nur Mahmudi beserta Buyung mendatangi Depdagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Di situ, Nur Mahmudi meminta kepada Mendagri M Ma'ruf untuk tidak melantik Badrul Kamal sebagai Walikota Depok hingga proses hukum kasus ini jelas. Buyung juga meminta kepada Mendagri agar tidak melaksanakan isi surat DPRD Depok tersebut jika sudah diterimanya. Menurutnya, surat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum karena sengketa masih berlangsung."Masih ada masalah dan sengketa. Kalau DPRD meminta pelantikan berarti mereka tidak hormati hukum karena proses PK sedang berlangsung," paparnya.Menurut Buyung, keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jabar yang menganulir kemenangan Nur Mahmudi juga bisa dibatalkan jika Mahkamah Agung (MA) menemukan adanya ketidakberesan dalam proses pengambilan keputusan."Ini akan diproses oleh Komisi Yudisial. Meskipun Komisi Yudisial tidak bisa membatalkan namun hasil temuannya akan disampaikan kepada MA dan MA yang akan batalkan," cetus pendekar hukum ini.Seperti diberitakan, DPRD Kota Depok mendukung keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat yang menganulir kemenangan Nur Mahmudi. Keputusan tersebut dihasilkan melalui voting dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Depok Senin (15/8/2005). Sebagai dampak dari keputusan tersebut DPRD Kota Depok mengirim surat kepada Mendagri agar segera melantik Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok. (ahm/)



Berita Terkait