"(Dana kemitraan) bukan sampah. Coba aja nanti dicek, wong datanya juga baru masuk. Bayangkan, dari mulai bulan Mei diminta perinciannya tak kunjung datang. Ketika datang sekarang, yang dimarahin yang diterima, begitu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/10/2018)
"Ini jangan sampai seperti motor sama mobil. Pokoknya yang salah ya mobil. Suka kan kita ngalamin begitu?" imbuh Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menegaskan tak ada perjanjian antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi terkait dana kemitraan, yang ada hanya dana kompensasi bau yang dihitung sesuai tonasenya. Ditanya apakah dana kemitraan akan tetap diproses DKI, Anies menegaskan pihaknya berpegang pada perjanjian kerja sama (PKS).
"Apakah itu ada kaitannya dengan PKS kita? Kan ada perjanjian kerja sama. Kerja sama itulah yang menjadi dasar. Jadi menurut saya kita hormati aja perjanjian kerja sama itu, kita jalankan. Kita sama-sama mengelola uang rakyat kok dan kami pun tidak ada masalah untuk memproses karena pada ujungnya ini harus disetujui oleh rakyat Jakarta," ucap Anies.
"Lewat siapa? Lewat DPR. Jadi ini harus melalui persetujuan rakyat Jakarta. Jadi bukan kemudian diskresi gubernur, ini adalah lewat DPR. Coba Anda tanyakan pada rakyat Jakarta di DPR, apakah pola seperti ini disetujui atau tidak. Sambil saya juga akan tanya," pungkas Anies. (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini