"Dan perlu saya garis bawahi, dana yg diminta itu adalah dananya rakyat DKI Jakarta, bukan dananya gubernur. Kemarin tambahan minta Rp 2 triliun. Ini bukan urusan persampahan," ujar Anies di Balaikota DKI, Minggu (21/10/2018).
Anies mengatakan mengenai persoalan sampah, kewajiban Jakarta sudah selesai dengan dibayarkannya uang kompensasi Rp 194,8 miliar pada Mei 2018. Mengenai proposal hibah kemitraan ini lah yang duduk perkaranya belum jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan Pemprov DKI akan tertib dalam menggunakan dana. Apabila memang kewajiban akan dibayarkan, apabila tidak, maka tentu perlu dikaji ulang.
"Jadi kita tertib menjalanlan semua yang menjadi kewajiban kita. Dan dengan senang hati bertemu. Kalau diceritain nanti malah jadi ramai kalau saya ceritakan apa yang saya kerjakan lewat HP untuk berkomunikasi. Tapi sudahlah saya tidak mau memperpanjang itu," sambung Anies. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini