"Tidak tepat Pak Wawalkot membanding-bandingkan Pak Anies dengan Pak Jokowi dan Pak Ahok," ujar Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu (21/10/2018).
Terkait polemik dana hibah kemitraan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi, Habiburokhman menyebut Anies merupakan gubernur yang teliti perihal anggaran. Menurut dia, sikap Anies sangat wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman memandang persoalan pengolahan Bantargebang tak bisa diselesaikan dengan ego kedaerahan. Dia menyarankan dua belah pihak menanggapinya dengan tidak mengedepankan emosi.
"Kedua belah pihak harus berkepala dingin. Baiknya setop berpolemik di media, bicarakan baik-baik antar-Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi," tegas dia.
Tri menjelaskan bahwa bantuan keuangan Rp 194,8 miliar dari Pemprov hanyalah untuk kebutuhan fasilitas Penerangan Jalan Umum di TPST. Perbaikan dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan di TPST Bantargebang belum termasuk di dalamnya.
Hal-hal tersebut lah, kata Tri, yang tidak dipahami oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies tidak memahami filosofi kerjasama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi yang dilaksanakan dua Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjajaha Purnama (Ahok).
"Filosofi ini yang nggak sampai ke Pak Anies Baswedan. Di level bawah hanya melihatnya ngapain bangun infrastruktur, itukan tugasnya Bekasi. Jadi kayak ada egosentris di DKI bahwa gue kan nggak mau, ini duit gue, ngapain bangun jalan di Bekasi. Pada zaman Pak Jokowi dan Pak Ahok tidak seperti itu. Kalau daerah perbatasan Jatiwaringin, yang nikmati warga Jakarta atau Bekasi? Kan dua-duanya. Pasar Rebo sekarang dilebarin, enak nggak warga Jakarta. Pengalaman ini yang harus duduk bareng, tidak hanya ribut di media karena jadi persepsi berbeda. Saya kasihnya banyak lho Rp 194 miliar, padahal masih banyak dana yang harus diberikan pada masyarakat, ada terdiri dari 41 perjanjian yang harus diselesaikan," papar Tri. (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini