"Dibuktikan dengan wawancara saya dengan 52 orang itu, 52 orang itu saya wawancarai, dan saya bukan hanya mewawancarai tapi saya melakukan penyidikan terhadap mereka. Hasilnya bahwa mereka tidak memakai di dalam, memakai di luar baru happy-nya di dalam," ujar Maria saat dihubungi, Minggu (21/10/2018).
Ke-52 pengunjung yang positif narkoba itu, kata Maria, saat ini tengah dalam assesment bidang rehabilitasi di BNNP DKI. Nantinya, dokter BNNP DKI yang akan memutuskan apakah 52 orang tersebut akan menjalani rawat inap atau rawat jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, terkait 4 butir ekstasi yang ditemukan saat razia semalam, Maria mengatakan belum terungkap siapa pemiliknya. Saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki kepemilikan barang haram tersebut.
"Siapa tahu ada pengunjung yang nakal. Tapi karena dia takut ketangkap, dia lempar itu. Tahu-tahu diendus-endus sama si K-9 anjing pelacak. Kalau enggak ada K-9, kita enggak bisa dapat itu. Kalau kasat mata gitu enggak kelihatan," kata Maria.
"(Tapi) Tetap kita selidiki," sambungnya.
BNN Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya melakukan razia di Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Hasil tes urine, 52 orang pengunjung diskotek Old City positif memakai narkoba.
"Positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam," ujar Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/10/2018).
Razia dilakukan pada Minggu (21/10) mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Barang bukti yang ditemukan 4 butir ekstasi. (mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini