Puluhan Kiai dan Petani Desak Pencabutan Perpres Tanah

Puluhan Kiai dan Petani Desak Pencabutan Perpres Tanah

- detikNews
Senin, 22 Agu 2005 14:52 WIB
Jakarta - Desakan pencabutan Perpres 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum mencuat lagi. Kali ini sekitar 30 kiai dan petani yang angkat bicara.Demonstran yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pesantren dan Petani (FSPP) ini meminta DPR untuk mendesak Presiden SBY agar mencabut dan mengganti Perpres Tanah dengan UU lain yang lebih berpihak kepada petani dan masyarakat."Kami menyampaikan bahsul masail (pembahasan masalah dalam tradisi NU) yang menyatakan Perpres 36 hukumnya haram, karena tidak didasarkan pada argumentasi atau dasar kemaslahatan umat," kata Koordinator FSPP KH Abdullah Hasan usai diterima pengurus Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (22/8/2005).Awalnya, mereka ingin menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Perpres Tanah kepada Komisi II DPR RI. Namun karena Komisi II memiliki agenda lain, rombongan akhirnya diterima FKB yang diwakili Syafullah Maksum dan Tomy Wardaya.Kedua anggota DPR itu berjanji akan menyampaikan aspirasi FSPP kepada Komisi II dan akan memperjuangkan aspirasi para kiai tersebut. Keduanya juga berharap presiden mendengarkan aspirasi tersebut. "Kalau presiden tidak mendengarkan para kiai, mau mendengarkan siapa lagi," kata Syafullah.Akademisi dari UGM Dr Maksum yang menyertai para kiai dan petani menyatakan, Perpres Tanah sudah menzalimi petani dan rakyat miskin. Karenanya SBY yang merupakan pilihan rakyat harus mencabut perpres tersebut. FSPP akan terus melakukan advokasi ke lembaga negara lainnya sampai batas akhir pencabutan Perpres Tanah. Jika perpres itu tidak dicabut, FSPP mengancam akan turun ke jalan.Pengasuh Ponpes Nurul Umahat KH Abdul Muhaimin menyatakan, kedatangan mereka ke DPR dan PKB tidak ada kaitannya dengan persoalan dukung-mendukung dalam konflik dua kubu di PKB. Kedatangan mereka ke DPR murni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang resah terhadap keberadaan Perpres Tanah. Penolakan ini juga tidak didanai LSM atau parpol tertentu.Sedangkan Suradi, salah satu petani dari Gunungkidul, meminta agar SBY yang berasal dari Pacitan mencabut Perpres itu, karena jika Perpres itu tetap diberlakukan, pembangunan jalan Jakarta-Banyuwangi lewat Gunungkidul dan Pacitan akan merugikan rakyat di daerah tersebut."Kita sudah kesulitan air, masak mau digusur lagi, tolong Pak SBY yang dari Pacitan memperhatikan nasib kami," cetus Suradi.Selain ke DPR, rencananya FSPP juga akan mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan sikap mereka. Mereka berharap MA mengeluarkan fatwa tentang pencabutan perpres itu. Rombongan FSPP juga berencana menemui pengurus PBNU, PP Muhammadiyah, dan MUI pada Selasa 23 Agustus. Mereka berharap ormas-ormas Islam terbesar ini mendorong pembatalan perpres tersebut. (umi/)


Berita Terkait