Begini Mekanisme Sidang PDGI Soal Aduan terhadap Hanum Rais

Begini Mekanisme Sidang PDGI Soal Aduan terhadap Hanum Rais

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 20 Okt 2018 20:56 WIB
Foto: Sreenshot video Hanum Rais bersama Ratna Sarumpaet.
Jakarta - Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Hananto Seno SpBM mengatakan PDGI Yogyakarta sedang menyiapkan tata laksana sidang terkait Hanum Rais yang dinilai ikut menyebarkan hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Nantinya Hanum akan dipanggil dalam sidang dan dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Pertama, yang bersangkutan (Hanum) anggota cabang Kota Yogyakarta, nah tata laksananya harus dilakukan suatu tata cara pemanggilan dulu dan lain-lain, verifikasi, konfrontasi, dan lain-lain kepada yang bersangkutan, apakah benar yang dilakukan itu sesuai atau tidak. Kalau tidak nanti kan itu fitnah berarti, salah kita. Oleh karena itu harus betul-betul, walaupun itu kan dari FB, Twitter segala macam, silakan aja. Tapi kita harus memanggil yang bersangkutan," kata Hananto saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (20/10/2018).

Hananto menjelaskan, PDGI mempunyai tata laksana yang independen dalam menangani kasus ini. Tidak ada pihak mana pun yang bisa mengintervensi. Aturan-aturan itu sudah diatur sedemikian rupa di PDGI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini menurut Hananto, PDGI Yogyakarta sedang rapat untuk membuat suatu tata laksana. Nantinya dari situ akan ditentukan kapan dan seperti apa pemanggilan Hanum untuk diklarifikasi terkait kasus ini.

"Hari ini sudah dibuat tata laksananya. jadi nanti sesudah tata laksana, mereka akan membuat entah itu seperti persidangan, entah seperti apa, itu wewenang majelis kode etik kedokteran gigi di cabang atau pengurus wilayah Yogyakarta," ucapnya.

"Tata laksana itu sebenarnya sudah ada. Setiap kasus itu kan berbeda-beda, secara umum biasanya kan kasus pengaduan pasien, pengaduan yang berkaitan dengan disiplin keilmuan. Ini kan kasusnya diadukan oleh suatu advokasi. Berarti ada satu tata laksana yang sudah ada sebenarnya, tapi dimodifikasi. Sekarang mereka sekarang sedang membuat perencanaan-perencanaan bagaimana dari awal sampai nantinya putusannya. Sekarang mereka sedang bekerja, biarkan saja secara independen bekerja," sambungnya menegaskan.

Setelah tata laksana ini dibuat, lanjut Hananto, nantinya Hanum Rais akan dipanggil dalam sebuah persidangan. Pihaknya betul-betul menyiapkan segala sesuatunya agar nantinya berjalan lancar. Menurutnya kasus ini merupakan kali pertama adanya dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan politik.


"Ya tentunya mereka akan memanggil, akan mengkonfrontasi, memverifikasi, dan lain-lain apakah benar yang diadukan ini betul seperti itu atau tidak. Kalau betul baru nanti dicarikan pasal-pasal, pasal-pasal mana yang dilanggar, pasal-pasal mana yang mengakibatkan kerugian nama baik PDGI, nama baik profesi, dan lain-lain. Baru nanti setelah itu ketemu sesuai apa yang dilakukan, baru nanti diputuskan seperti apa," ucapnya.

"Kapan sidangnya tergantung di sana (PDGI Yogyakarta-red) siapnya kapan," ucapnya.

Menurut Hananto, ada sejumah sanksi yang mengancam Hanum. Jika dalam persidangan puteri Amien Rais itu terbukti bersalah melanggar etik, sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga pencabutan keanggotaan dari PDGI.

"Hukumannya seperti tadi, etika. Ringan, teguran lisan. Agak berat tertulis. Teguran berat tertulis. Ada lagi tidak direkomendasikan, tidak diberikan rekomendasi. Kemudian dicabut keanggotaannya, itu paling tinggi. Kalau dicabut keanggotaannya kan berarti tidak anggota PDGI, sampai kapan pun susah praktek," ucapnya.

Hanum diadukan ke PDGI oleh Ketua Umum Syarikat 98 Hengky Irawan karena dinilai ikut menyebarkan hoax penganiayaan Ratna. Syarikat 98 meminta PB PDGI memberikan sanksi kepada Hanum. Sebab, Hanum dinilai menggunakan referensi profesi terkait penyebaran kabar penganiayaan yang ternyata hoax.

"Hari ini konteksnya seorang dokter Hanum Rais yang menyatakan atas nama profesinya menjustifikasi kebenaran seakan-akan beliau sudah memeriksa sendiri. Meraba luka yang dialami Ratna Sarumpaet dan dia yakinkan ke publik melalui media sosialnya hingga viral bahwa luka itu akibat tendangan dan pukulan. Ternyata satu hari kemudian itu dianulir sendiri oleh korban (oleh Ratna)," kata Hengky setelah mengadukan Hanum Rais di kantor PB PDGI, Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (19/10).


Dalam pengaduannya, Hengky membawa bukti berupa printout screnshoot akun Twitter Hanum yang bertuliskan "#iamsarahza Sy jugadokter. Sy melihat meraba dan memeriksa luka Bu Ratna kemarin. Sy bisa membedakan mana gurat pasca operasi & pasca dihujani tendangan, pukulan. Hinalah mereka yang menganggap sbg berita bohonh. Krn mereka takut, kebohongan yg mereka harapkan sirna oleh kebenaran".

detikcom hari ini sudah berupaya untuk meminta tanggapan Hanum terkait dirinya yang diadukan ke PDGI, namun telepon tidak diangkat. Pesan singkat dan WhatsApp yang dikirimkan juga belum berbalas.

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads