"Jadi kronologinya awalnya seorang murid inisial MCT ini bersenggolan dengan seorang guru di sekolah tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi, Sabtu (20/10/2018).
Jules mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/10) sekitar pukul 10.30 WITA. Saat bersenggolah dengan guru M, MCT tidak menghiraukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
setelah itu, MCT lalu menelepon orang tuanya dan menyampaikan bahwa dia dipukul atau ditempeleng. Ayah murid itu, MT (56) pun menemui guru di sekolah.
"Didapatilah ibu ini sedang di ruang kelas, sedang mengajar, lalu orang tua murid ini langsung memaki korban dan berusaha memukul korban, kemudian menendang ibu guru ini pada bagian perut," ujarnya.
Para murid dan guru yang lain pun melerai dan mengamankan pelaku supaya tidak terjadi amukan dari para siswa dan guru yang lain.
"Setelah itu orang tua murid ini diamankan oleh para guru dan murid yang lain. Kemudian dibawalah ke Polsek Kelapa Lima hari itu juga diserahkan," ucapnya.
Namun, ibu guru tersebut tidak mau membuat laporan. Dia juga tidak mau divisum dengan alasan kekerasan itu tidak menimbulkan luka.
"Tapi setelah itu justru orang tua murid ini justru melaporkan bahwa anaknya dianiaya oleh guru. Orang tua juga melapor bahwa dia dikeroyok," ujarnya.
Selain itu, dari pihak guru juga membuat laporan penganiayaan oleh orang tua murid itu. "Orang tua murid aniaya guru ada (laporannya), dari pihak guru-guru, guru-guru ini kan ndak terima," tuturnya.
"Laporan polisinya di Polres Kupang Kota," sambungnya.
Kasus ini masih ditangani dan diselidiki polisi.
(idh/hri)