"Ininya sedang dalam proses, Senin (22/10) mau dijadwalkan kembali ke Media Indonesia, kalau koran Sindo belum dapat jadwal," ujar anggota Bawaslu, Afifuddin, di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018).
Afif mengatakan timnya akan menggali lebih jauh mengenai siapa aktor yang melakukan pemasangan iklan rekening tersebut. Pihaknya juga akan langsung mendatangi kantor Media Indonesia.
Baca juga: Polemik Iklan Rekening Jokowi-Ma'ruf |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi- Ma'ruf memasang iklan di media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin Untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.
Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10).
Saksikan juga video 'Bawaslu Selidiki Pelanggaran Iklan Kampanye Jokowi':
(zap/aan)