"Kami meminta Gubernur datang seperti Gubernur Pak Sutiyoso pada tahun 2002 dengan gentle, berani hadir memohon supaya TPA dibuka, walau ini belum sempat ditutup," kata Rahmat Effendi, yang akrab disapa Kang Pepen, saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/10/2018).
"Siapa lagi yang akan menyelesaikan (selain Anies). Ini kan urusan pimpinan, bukan anak buah," sambungnya menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pepen menjelaskan Pemkot Bekasi belum menerima dana hibah tahun 2018 atas perjanjian kerja sama pengelolaan sampah. Bila DKI tak memenuhi kewajibannya, Pemkot Bekasi akan meninjau ulang kerja sama.
"Perlu dicatat, yang disampaikan Gubernur melalui medsos adalah bantuan 2017, bukan 2018. Kalau 2018 saja tidak ada, bagaimana mungkin yang bantuan 2019 akan direalisasikan. Yang kita tahu bahwa KUA/PPAS diproses di bulan Juni. Dan banyak lagi yang melatari kejadian dipulangkannya truk-truk sampah DKI, karena memang yang lewat Bekasi Barat harus yang compactor (tertutup), bukan semua truk sampah DKI bisa lewat," ujarnya.
Menurut Pepen, pihaknya sudah 'mengultimatum' Anies soal dana hibah dari Pemprov DKI yang tak kunjung cair. Dia menyebut Pemkot Bekasi sudah beberapa kali melempar komunikasi, tapi tak digubris. Dia mengingatkan seharusnya hubungan kerja sama DKI Jakarta dengan Bekasi bisa terjalin harmonis, saling menghormati.
"Sejak gubernurnya (DKI) baru, jangankan untuk bantuan awal pemerintahan, komunikasi saja seolah-olah berhubungan dengan tujuh lapis langit. Kita hanya ingin menyampaikan bahwa ada kewajiban-kewajiban DKI yang tersirat dalam PKS (perjanjian kerja sama) dan itu sudah berjalan seolah-olah dianggap tidak ada, melalui surat tidak ada respons, peringatan komunikasi dengan surat kembali juga tidak direspons," jelasnya.
Anies sebelumnya menyatakan Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi. Total dana hibah yang diberikan Rp 194 miliar.
"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per Mei, nilainya Rp 194 miliar, dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," jelas Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Anies juga menyampaikan Pemprov DKI tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi. Kerja sama pemanfaatan lahan di Bantargebang akan tetap dilanjutkan.
"Terkait dengan kerja sama dengan pemerintah Bekasi tentang pemanfaatan lahan di Bantargebang, perlu kami sampaikan, kita akan terus berkoordinasi dan insyaallah Pemprov DKI akan terus menunaikan kesepakatan sehingga kita bisa meneruskan dan menjaga hubungan yang selama ini baik," ujar Anies.
Namun apa yang disampaikan Anies dibantah Pepen. Pepen menyebut dana hibah yang sudah diterima Pemkot Bekasi merupakan dana hibah tahun 2017.
"Saya luruskan mengenai dana hibah, yang disampaikan Gubernur sudah dibayar itu tahun 2017. Tahun 2018 kita tidak dipenuhi. Yang disampaikan (Pak Anies) sekarang Rp 180 miliar (Rp 194 miliar) itu adalah anggaran tahun 2017. Yang 2018, setelah Gubernur diangkat, belum ada. Nah, sekarang sudah mau masuk 2019, masa dua tahun kontrak kita dilalaikan," ujar Pepen kepada wartawan.
Saksikan juga video 'Bekasi Cegat Truk Sampah DKI, Anies: Kewajiban Sudah Ditunaikan':
(hri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini