"Terkait dengan aduan itu masih di teman-teman pengaduan. Nanti tim akan mendalami dulu seberapa jauh konten-konten yang diadukan ke kita. Jika diperlukan melakukan koordinasi lintas stakeholder, kita akan lakukan koordinasi itu. Prinsipnya, kita dalami dulu," ujar Susanto di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018)
Dia mengatakan butuh waktu sekitar 2 minggu untuk mendalami kasus tersebut. KPAI juga akan berkoordinasi ke Bawaslu jika ditemukan dugaan eksploitasi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sebuah video beredar di Instagram soal sekumpulan anak sekolah yang mengenakan seragam Pramuka berteriak-teriak 'ganti presiden'. Mereka berada di sebuah pelataran gedung yang belum diketahui lokasinya.
Dalam video itu terlihat beberapa orang dewasa. Salah satunya memimpin untuk memberikan aba-aba. Awalnya ia meminta anak-anak ini meneriakkan takbir ke hadapan kamera. Kemudian pria tersebut mulai meneriakkan soal '2019 ganti presiden'.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan peristiwa tindakan dugaan pelanggaran politik yang dilakukan ke KPAI. Dugaan pelanggaran yang dilaporkan itu terkait dengan anak atau siswa.
Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengatakan pihaknya hanya melaporkan peristiwanya, bukan melaporkan para pelaku. Ia berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi.
"Kita melaporkan ke KPAI itu peristiwanya. Pertama di SMA 87, kedua tentang anak-anak berseragam Pramuka mengenai perkataan 2019 ganti presiden. Nah, peristiwa itu," kata Irfan di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).
Saksikan juga video 'Anak Pramuka Teriak Ganti Presiden, TKN Jokowi Lapor KPAI':
(zap/idh)











































