Imbauan Kalla Soal MoU Damai Dinilai Anti Demokrasi
Senin, 22 Agu 2005 12:07 WIB
Jakarta -
Imbauan Wapres Jusuf Kalla (JK) agar masyarakat dan DPR berhenti memperdebatkan isi MoU damai RI-GAM menuai tanggapan negatif. Kalla dianggap antidemokrasi."Itu nggak benar. Ini pemerintahan demokrasi, setiap orang berhak ngomong. Kalau begitu JK ingin jadi raja," kritik Wakil Ketua DPR RI Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (22/8/2005).Padahal, lanjut politikus yang akrab dipanggil Mbah Tardjo itu, MoU RI-GAM sampai saat ini masih menjadi problem di masyarakat dan DPR. Sebagai lembaga yang tidak berkenan diintervensi kekuatan asing, DPR pun bisa menolak hal itu. Karena itu, dia berharap pembahasan amnesti tahanan GAM dan butir MoU lainnya tidak dibahas secara terburu-buru."Masak DPR diperintah oleh orang asing, AMM dan Eropa. Kita kan punya kebanggaan nasional. Karena itu, DPR jangan diabaikan dalam mengambil keputusan," katanya.Dia juga menyesalkan sikap Presiden SBY yang terlalu memberi kepercayaan kepada Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin untuk menandatangani MoU. Padahal Hamid bukan juru runding. "Dia orang baru di dunia perundingan. Dia belum pernah jadi juru runding, kok bisa-bisanya SBY percaya," tandas Mbah Tardjo.Sementara itu, anggota DPR RI dari FPG, Yudi Krisnandi, menilai imbauan JK agar DPR menghentikan kritikannya soal MoU damai merupakan imbauan pribadi JK, bukan imbauan seorang wapres. Karena itu, DPR akan terus mengkritisi MoU itu. Apalagi isi MoU dianggap tidak sesuai dengan NKRI dan UUD 1945. "Itu cuma imbauan, DPR tetap punya hak mengkritisi hal itu. Kalau bukan DPR siapa lagi," tegasnya.Mengenai amnesti tahanan GAM, Ketua DPR Agung Laksono menambahkan, posisi DPR dalam surat permohonan Presiden SBY soal amnesti dan abolisi hanya sebatas memberikan pertimbangan. Namun demikian, pertimbangan itu tetap harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh presiden.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































