"Sudah jadi temuan, tim kita sudah turun siang ini ke dua media massa cetak, Media Indonesia. Setelah ini nanti Koran Sindo," ujar anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Hotel Four Point, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Namun Afif mengatakan pihaknya tidak dapat bertemu dengan divisi iklan media tersebut, sehingga pemeriksaan akan kembali dijadwalkan Senin (22/10) nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif mengatakan pemeriksaan akan dilakukan dengan mencari tahu siapa yang memasang iklan tersebut. Dari pemeriksaan tersebut nantinya dapat ditentukan siapa yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ya, soal siapa yang melakukan pengiklanan dan lain-lain. Nah, sementara kan belum bisa ada jawaban, kan mereka menunda rencana pertemuan," kata Afif.
"Setelah kita dapat informasi tambahan setelah kita datangi medianya, kita bisa menentukan arah siapa yang diminta konfirmasi, informasi apa yang belum jelas," sambungnya.
Diketahui, iklan Jokowi-Ma'ruf dipasang di media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma'ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia' serta 'Jokowi-Amin Indonesia Maju'.
Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10). (dwia/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini