"Setelah kebijakan pusat mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi menimbulkan banyak masalah, seperti yang terjadi di Timika, ratusan guru mogok kerja, karena belum dibayarkan uang lauk pauk dan tunjangan perbaikan penghasilan oleh provinsi Papua," ujar Ketua Asosiasi Bupati Se-pegunungan Papua, Befa Jigibalom kepada wartawan di Jayapura, Kamis (19/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta bapak Gubernur Papua untuk memfasilitasi para Bupati se-Papua melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan Republik Indonesia di Jakarta terkait pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK di provinsi untuk dikembalikan ke kabupaten/kota," tambah Befa Jigibalom yang juga Bupat Lanny Jaya ini.
Dia menyakini, ketika kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada di pemerintah kabupaten/kota tentu koordinasi dengan pihak sekolah akan lebih efektif.
"Apalagi dengan kondisi wilayah Papua yang sulit transportasi dari provinsi ke Kabupaten," tuturnya. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini