"Ada beberapa lokasi tanah yang kami duga diatasnamakan anak dari yang bersangkutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).
Febri enggan menyebut nama anak Zainudin yang dimaksud. Dia mengatakan KPK masih mendalami soal aset lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Zainudin telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Dalam kasus suap, Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.
KPK juga menelusuri aliran duit Rp 57 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018. (haf/idh)