"Upaya dengan mengalokasikan anggaran negara untuk saksi, bisa menjadi salah satu solusi. Namun demikian PKS menginginkan adanya pengelolaan dana yang transparan dan tepat sasaran dengan sistem yang baik," kata Sekretaris F-PKS, Sukamta kepada wartawan, Jumat (19/10/2018).
Hal senada disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Saksi--sebagai salah satu unsur pentig--kerap memberatkan parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi memang memberatkan parpol, tapi jika dana dikeluarkan dan belum ada mekanisme pembahasan detail manfaat dan teknis pelaksanaannya berpotensi dana negara terbuang tanpa membawa peningkatan kualitas demokrasi kita," ujarnya.
"PKS berpendapat perlu pembahasan terbuka dan mendalam dengan semua stakeholder termasuk masyarakat. Sebelum itu terjadi dana saksi sebaiknya tidak dianggarkan dahulu. Dan jika kita punya political will prosesnya bisa dimulai," lanjut Mardani.
Usulan dana saksi partai itu datang dari Komisi II DPR yang bermitra dengan KPU dan Bawaslu. Menurut Badan Anggaran (Banggar) DPR, usulan dana saksi itu sebesar Rp 3,9 triliun.
"Ya, memang kalau saya lihat itu pengajuannya 3,9 T," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10). (tsa/rna)