Agung Laksono Imbau Masyarakat Pahami Kenaikan Tarif Tol

Agung Laksono Imbau Masyarakat Pahami Kenaikan Tarif Tol

- detikNews
Senin, 22 Agu 2005 10:44 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI Agung Laksono meminta masyarakat memahami rencana kenaikan tarif tol yang berlaku Selasa (23/8/2005). Sebab keputusan tersebut diambil untuk mempercepat pembangunan infrastruktur."Mohon dipertimbangkan dan bisa dipahami, karena itu untuk mempercepat pembangunan di Indonesia," kata Agung di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (22/8/2005).Dari kacamata investasi, Agung menilai kenaikan tarif tol itu masih cukup wajar. Karena tidak mungkin investasi berjalan stagnan tanpa ada perubahan. "Kalau tidak ada seperti ini, orang tidak ada yang mau investasi," katanya.Kenaikan tarif tol yang akan dilakukan PT Jasa Marga (Persero) rencananya sekitar 15-16 persen. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh jalan tol di Indonesia. Keputusan tersebut diambil untuk mengembalikan nilai investasi dan mengimbangi laju inflasi.Selain itu, sesuai UU Nomor 38/2004, diamanatkan bahwa setiap dua tahun sekali tarif tol dapat dinaikkan. Sementara tarif tol terakhir naik pada Juni 2003. Sebelumnya, rencana kenaikan tarif tol oleh PT Jasa Marga ini ditolak oleh Komisi IV DPR dalam rapat kerja dengan Jasa Marga. Alasan DPR, kenaikan dinilai belum tepat waktunya dan akan memberatkan masyarakat. Permintaan DPR itu oleh Jasa Marga akhirnya disikapi dengan menunda kenaikan tarif tol. Namun akhirnya Jasa Marga kembali mengusulkan kenaikan tarif tol ini ke Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini