"Bagaimana mungkin sebuah iklan yang sebuah pengumuman itu dipandang kredibel, seandainya tidak ada foto Pak Jokowi-Ma'ruf, apakah kemudian pakai siluet? Apakah kemudian pakai masker? Ini kan menunjukkan kepada publik bahwa nomor rekening itu nomor valid, jadi kalau kalian ingin menyumbang, ini lo nomor rekeningnya Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf," jelas Sekjen PSI Raja Juli Antoni di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Pria yang akrab disapa Toni ini berkeras iklan rekening dana kampanye yang ditampilkan itu tidak menunjukkan citra diri Jokowi dan Ma'ruf. Dia menegaskan tidak ada kampanye dalam iklan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sama sekali tidak menunjukkan citra diri dan sebenarnya untuk apa sih beriklan kalau ingin meningkatkan popularitas? Pak Jokowi sudah mentok kok popularitasnya, justru tujuan adalah bersama masyarakat bergotong royong memperkuat untuk memenangkan Pak Jokowi dan mendistribusikan apa yang bisa dilakukan. Jadi sama sekali bukan berniat mempopulerkan Pak Jokowi, tidak sama sekali nggak ke situ arahnya," ungkapnya.
Hal yang sama ditegaskan Toni di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Ia menegaskan Jokowi tak perlu lagi mempromosikan diri karena sebagian besar masyarakat sudah mengenalnya.
"Jadi sekali lagi, ini bukan iklan ya, bukan iklan seperti yang disebutkan di PKPU dan kalian tahu Pak Jokowi popularitasnya sudah bagus. Semua warga negara Indonesia ini udah tahu Pak Jokowi, jadi apa kepentingannya buat beriklan. Jadi tidak usah kampanye, apalagi iklan, tidak perlu lagi beriklan kok, semua orang sudah tahu Jokowi," tutur Toni.
"Kami menganggap bahwa itu bukan iklan, tapi ajakan kepada masyarakat, publik, buat partisipasi menggalang dana. Dana itu akan digunakan buat pemenangan Jokowi-Ma'ruf," sambung dia.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin memasang iklan di media massa cetak yang memuat foto dan nomor urut pasangan nomor urut 01 itu. Bawaslu menduga iklan itu mengandung unsur pelanggaran.
"Dugaannya memang ada, ada ya, tapi kita masih mengkaji buat menjadikannya sebagai temuan. Kami sedang perintahkan bagian penanganan pelanggaran buat tindak lanjutinya," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi, Rabu (17/10).
Hingga saat ini, Bawaslu masih mengkaji unsur kampanye dalam iklan tersebut. KPU pun sudah mengatakan seharusnya iklan rekening Jokowi-Ma'ruf di koran itu tidak diperbolehkan karena dari segi waktu belum memasuki masa kampanye di media massa. (zap/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini