PAN soal Dana Kelurahan Jokowi: Kenapa Baru Jelang Pilpres?

PAN soal Dana Kelurahan Jokowi: Kenapa Baru Jelang Pilpres?

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 14:44 WIB
Foto: Dok. Pribadi
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun depan berencana mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa. PAN mempertanyakan mengapa kebijakan itu baru dikeluarkan sekarang.

"Dana kelurahan itu boleh saja. Tapi kenapa baru saat ini disebut-sebut? Tahun-tahun kemarin kok nggak masuk dalam agenda kerja pemerintah? Bukankah aspirasi soal dana kelurahan itu sudah disampaikan sejak dana desa digulirkan?" ujar Wasekjen PAN Saleh Daulay Partaonan kepada wartawan, Jumat (19/10/2019).

"Kenapa baru Jelang Pilpres?" imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saleh juga mengkritik kebijakan-kebijakan Jokowi selama 4 tahun memimpin Indonesia. Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut dinilainya program yang populis.

"Tentu ada banyak target yang ingin dicapai. Salah satunya tentu saja target politik," katanya.

"Selain dana kelurahan, ada banyak program lain yang sejenis. Sebutlah, misalnya, rencana kenaikan penerima kartu bpjs kesehatan gratis dari 92,4 juta orang menjadi 107 juta orang. Begitu juga pembagian beasiswa. Ada juga pembangunan balai latihan kerja untuk 1000 pesantren, dan lain-lain. Program-program itu tentu banyak menghabiskan anggaran," imbuh Saleh.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Untuk itu, tahun depan dia akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.

Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen.

"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi.




Tonton juga 'Dipanggil Polisi, Amien Rais Kumpulkan Tim Advokasi':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads