"Tidak terganggu," kata Anies di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (19/10/2018).
Anies mengatakan langsung menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Firmanudin sementara. Penunjukan Plt Camat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies juga mengatakan status Firmanudin saat ini masih pemberhentian sementara. Pencopotan resminya setelah ada berita acara.
"Ya memang diberhentikan tapi kalau gitu ada proses hukumnyanya, yang jelas sudah dicopot. Sampai jelas ada berita acara baru final," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan sudah mencopot Firmanudin Rabu (17/10) sore. Firmanudin dicopot karena dianggap lalai soal kebijakan penggusuran PAUD Tunas Bina.
"Camatnya saya copot kemarin. Ini masalah kebijaksanaan bahwa dalam menjalankan tugas itu menggunakan kebijaksanaan jadi ini lagi jam belajar," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/10).
Tonton juga 'Kebakaran di Tamansari, Enam Rumah Ludes Terbakar':
(idn/mae)











































