"Tersangka bernama Agus, dilakukan tindakan tegas terukur dan meninggal dunia karena berusaha membahayakan nyawa Personel Team Vipers dengan menabrakkan mobil ke motor petugas," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Jumat (19/10/2018).
Agus menurut Alexander bertugas sebagai sopir mobil yang mengangkut barang hasil kejahatan. Selain Agus, polisi menangkap dua rekannya, Gayus dan Ridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya ditembak di kaki karena melawan petugas pada saat ditangkap. Polisi masih memburu satu orang anggota komplotan lain yang berhasil melarikan diri.
"Para pelaku adalah satu kelompok yang berasal dari Sumatera," ujar Alexander.
Tim Satreskrim Polres Tangsel menangkap komplotan perampok toko sembako Foto: Dok. Polres Tangsel |
Ketiga pelaku ditangkap pukul 04.30 WIB di Pamulang, pagi tadi. Penangkapan dilakukan setelah polisi yang berpatroli melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku.
Saat didekati, pelaku bergegas masuk ke mobil. Polisi langsung menghadang laju mobi dengan motor. Pelaku Agus langsung menginjak gas mobil menabrak polisi bermotor
"Setelah mobil terhenti, Gayus dan Ridwan dengan menggunakan golok berniat menyerang personel sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kedua pelaku," jelasnya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 32 tabung gas ukuran 3 kg, 5 kardus berbagai minuman sachet, puluhan boks minuman kemasan berbagai jenis juga rokok.
Polisi juga mengamankan 2 buah linggis, 2 bilah golok, 1 senjata rakitan jenis Revolver, 3 butir peluru, serta mobil Xenia hitam dengan nomor polisi F 1022 HB.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Tonton juga 'Aksi Perampok Bersenjata Tajam Terekam CCTV':
(fdn/fdn)












































Tim Satreskrim Polres Tangsel menangkap komplotan perampok toko sembako Foto: Dok. Polres Tangsel