Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang di antaranya dokumen perencanaan proyek Meikarta, dokumen perizinan Meikarta ke Pemkab Bekasi dan mata uang yuan. Namun, tidak ada rincian di mana barang-barang itu ditemukan.
"Yang disita dokumen perizinan Meikarta atau pihak Lippo ke Pemkab, dokumen perencanaan proyek Meikarta, kontrak-kontrak terkait Meikarta, barang bukti elektronik seperti komputer dan compact disk, mata uang rupiah dan yuan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara keseluruhan, dari 12 lokasi yang digeledah secara simultan 2 hari kemarin, kami mendapatkan bukti-bukti yang semakin menguatkan penyidikan ini," terang Febri.
"Ya, tentu nanti KPK perlu lihat lebih menyeluruh kronologis proyeknya. Misal, apakah sejak awal sudah ada persoalan dengan ketentuan perizinan atau persoalan baru muncul ketika pengurusan IMB. Ini penting untuk melihat secara persis underline transaksi dugaan suapnya," sambungnya.
Penggeledahan maraton terkait dugaan suap perizinan Meikarta digelar sejak Rabu (17/10) hingga Kamis (18/10). Dari keterangan Febri, hanya lokasi penemuan mata uang yuan yang dijelaskan. Yuan tersebut ditemukan di rumah Bupati Bekasi Neneng Hassananh Yasin.
"Di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan yuan dalam jumlah lebih dari 100 juta," ujar Febri di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).
Saksikan juga video 'Direktur Operasional Lippo Group Resmi Ditahan KPK!':
(zak/asp)