Rekonstruksi Peluru Nyasar di Lapangan Tembak, Tersangka Dihadirkan

Rekonstruksi Peluru Nyasar di Lapangan Tembak, Tersangka Dihadirkan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 09:20 WIB
Foto: Rekonstruksi peluru nyasar ke DPR (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar ke gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan. Kedua tersangka berinisial IAW dan RMY dihadirkan.

Pantauan detikcom di Lapangan Tembak Senanyan, Jakarta, Jumat (19/10/2018), kedua tersangka peluru nyasar itu tiba dengan dikawal oleh anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka memakai baju tahanan.

Keduanya langsung dibawa ke dalam lapangan tembak. Saat ini wartawan belum diperbolehkan masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, agenda reskonstruksi ini disampaikan oleh kata Kasubdit Jatantas Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. Ada 6 tembakan dan 5 peluru yang ditemukan di gedung DPR.

"Besok rekontruksi penembakan peluru nyasar di Lapangan (Tembak) Senayan pukul 09.00 WIB," kata Jerry kepada detikcom, Kamis (18/10).

Peluru nyasar ini sebelumnya ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10 dan anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu.



Sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 yang terkena peluru nyasar, tak ditemukan proyektil. Terakhir, peluru yang nyasar ke gedung DPR ditemukan di ruang kerja anggota DPR dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon. Peluru itu ditemukan di sela-sela papan ruangan.


Saksikan juga video 'Dear Anggota DPR, Kaca Anti Peluru atau Relokasi Lapangan Tembak?':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads