Anies Segel Reklame Langgar Aturan di Jalan Rasuna Said

Anies Segel Reklame Langgar Aturan di Jalan Rasuna Said

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 09:05 WIB
Foto: Anies Baswedan menyegel reklame melanggar aturan/Haris Fadhil
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said. Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tak mematuhi izin yang berlaku.

"Kita memulai bersama KPK RI penertiban reklame terpadu," kata Anies di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Penyegelan dilakukan dengan memasang spanduk berwarna oranye. Spanduk bertuliskan 'Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame' itu dipasang di bagian depan papan reklame yang disegel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran-pelanggaran ini berjalan panjang. Bagi pemprov DKI ada nilai pajak yang besar. Di sisi lain kita juga memperhatikan tata ruang, tata kelola pemerintahan. Penertiban dimulai dengan pemasangan segel di Jalan Rasuna Said, ada 60 yang nanti akan diberikan segel dan kita beri peringatan lagi kepada pemilik reklame untuk menurunkan bangunan reklamenya," ujar Anies.



Dia mengatakan jika bangunan reklame tidak diturunkan pemilik, maka pihaknya yang akan menurunkan. Anies menyatakan jika papan reklame diturunkan oleh Pemprov DKI maka izin mendirikan reklame perusahaan tersebut akan dicabut sementara.

"Bila tidak diturunkan maka konsekuensinya izin untuk memasang reklame di Jakarta akan dihentikan untuk waktu tertentu, kemungkinan 6 bulan sampai 1 tahun. Kenapa? Karena ini pelanggaran. Kita ingin menertibakan semuanya," jelas Anies.

Sementara itu, Syarif mengatakan KPK ikut serta dalam penertiban ini karena ada kerja sama dengan Pemprov DKI dalam peningkatan pendapatan daerah. Kerja sama itu telah dilakukan sebelum masa jabatan Anies.

"Sebenarnya kerja sama untuk peningkatan pendapatan daerah antara KPK dengan Pemprov DKI sudah dilakukan sebelum pak Anies bahkan. Salah satunya peningkatan pendapatan pegawai. Nanti juga pemanfaatan air tanah, karena dicurigai mereka tidak membayar yang seharusnya," ujar Syarif.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari Anies, ada Rp 1 triliun pendapatan dari reklame pertahun di DKI. Namun, Syarif menilai pendapatan harusnya di atas Rp 1 triliun.

"Tadi Pak Gubernur mengatakan ada hampir Rp 1 triliun per tahun dari reklame saja di DKI Jakarta. Kami yakin itu potensinya lebih besar, dibanding tadi Rp 964 miliar lebih, tapi kalau ditertibkan akan jauh lebih banyak mendatangkan pendapatan," tuturnya.



Saksikan juga video 'Papan Reklame JPO Buncit Raya Dibongkar, Lalin Tersendat':

[Gambas:Video 20detik]

(HSF/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads