Apel dilakukan di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018) pukul 08.00 WIB. Anies memimpin apel bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Kami akan kirim surat peringatan. Kalau tidak dilaksanakan, bakal diambil tindakan tegas," ucap Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jakarta vs Bekasi Soal Truk Sampah |
Penertiban reklame ini tak hanya diikuti petugas Satpol PP. Terlihat sejumlah personel TNI/Polri dan pemadam kebakaran.
Setelah memimpin apel, Anies bersama jajarannya didampingi Laode bakal menyegel reklame yang tak tertib. Salah satunya di jalan HR Rasuna Said.
Saksikan juga video 'Papan Reklame JPO Buncit Raya Dibongkar, Lalin Tersendat':
(haf/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini