KPK Sebut Realisasi Suap Proyek Meikarta Dilakukan April 2018

KPK Sebut Realisasi Suap Proyek Meikarta Dilakukan April 2018

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 22:53 WIB
Suasana pembangunan proyek Meikarta, Selasa (16/10/2018). (Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan jajarannya diduga sudah mengantongi jatah suap terkait proyek Meikarta pada April 2018. Di sisi lain, pemerintah menyebut surat yang meminta pengembang menyetop sementara proyek itu dilayangkan pada Maret 2018.

"Kami duga realisasi commitment fee terkait perizinan Meikarta ini sudah dilakukan sejak April 2018," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (18/10/2018).


KPK menyebut total commitment fee di balik proyek itu Rp 13 miliar. Sedangkan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (14/10) baru terungkap pemberian Rp 7 miliar yang terealisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga aliran tersebut dilakukan melalui sejumlah kepala dinas dan ada bagian Bupati di sana," ucap Febri.


Dalam perkara ini, setidaknya ada sembilan tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Menindaklanjuti perkara itu, KPK juga sudah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah CEO Lippo Group James Riady.

Pemerintah Minta Meikarta Disetop Sementara Sejak Maret 2018

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Budi Situmorang mengaku telah menyurati Kabupaten Bekasi agar pengembang Meikarta menyetop sementara proyek tersebut sejak Maret tahun ini. Pembangunan proyek Meikarta dinilai belum sesuai rencana tata ruang Bekasi.


"Jadi kita memang memaksa mereka supaya berhenti dulu, urus izin," kata Budi.

Menurutnya, saat itu proyek Meikarta dihentikan sementara pengerjaannya. Namun Direktur Lippo Cikarang Lora Oktaviani mengatakan saat ini pengerjaan megaproyek senilai Rp 278 triliun tersebut masih terus berlangsung di lapangan.

"Salah satunya masih berjalan. Mungkin bisa lihat ke lapangan," katanya. (dhn/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads