Dalam proses persidangannya pada 16 Oktober 2018, Faris berhasil mempertahankan disertasi di hadapan Dewan Penguji dan memperoleh mumtaz ma'a martabat syaraf alias cumlaude karena dinilai cakap dalam menjawab pertanyaan.
"Mudah-mudahan Faris juga menjadi pakar di bidang hubungan internasional, khususnya mengenai keindonesiaan," kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Hidayat Nur Wahid sebagai Dewan Penguji di Kampus Al Imam bin Saud, disebut bukan sekadar hubungan akademis Indonesia-Arab Saudi namun juga membuktikan posisinya sebagai ulama-negarawan yang dihormati dunia Islam.
Selain Hidayat Nur Wahid, Mohammad Natsir juga merupakan salah satu tokoh Indonesia yang juga dihormati di forum dunia Islam. (ega/mul)