"Saksi ini mewakili aspirasi konstituen yang mana? Itu kan mewakili hasrat mereka sebagai peserta pemilu saja, sebagai caleg, sebagai yang punya jagoan capres. Ini tidak mewakili aspirasi secara mayoritas," kata Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibet Koesrini dalam diskusi di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).
Koalisi tersebut terdiri atas Lucius Karus dari Formappi, Ray Rangkuti dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Arif Susanto dari Exposit Strategy, hingga Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia (TePI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wakil rakyat ini saya nilai mereka tak punya skala prioritas aspirasi sebenarnya. Kalau dilihat perkembangan saat ini ya mereka minta kaca filmlah, mereka mengadakan lagi ini, dan ini tidak sesuai kesepakatan terakhir mereka menolak dana saksi dari APBN di pertemuan sebelumnya," terang Ibet.
Lebih jauh Arif Susanto dari Exposit Strategy mengatakan, jika nantinya disetujui, usulan dana saksi Pemilu 2019 makin menambah beban negara. Menurutnya, anggaran Pemilu 2019 kali ini meningkat Rp 700 miliar dibanding Pemilu 2014.
Baca juga: Bawaslu Ogah Kelola Dana Saksi Rp 3,9 T |
"Saat ini, alokasi anggaran untuk Pemilu 2019 sebesar Rp 24,8 T, naik Rp 700 M dibandingkan Pemilu 2014. Audit BPK atas anggaran Pemilu 2014 menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 M. Tambahan anggaran tampaknya hanya akan meningkatkan inefisiensi dalam pemilu," tambah Arif Susanto. (ibh/dnu)