Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (18/10/2018). Sutopo menyampaikan rencana itu datang dari Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/10).
"Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng Ridwan Mumu menyampaikan lokasi Balaroa dan Petobo akan ditimbun terlebih dahulu dan ditetapkan sebagai pemakaman massal," kata Sutopo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemakaman massal juga merupakan salah satu bentuk kawasan terbuka hijau. Di Balaroa dan Petobo juga bakal dibangun monumen.
Kepala Pusat Krisis Kementerian Kesehatan dr Ahmad Yurianto juga menyampaikan pertimbangannya, bahwa penimbunan dengan tanah di kawasan terdampak likuifaksi adalah cara yang terbaik untuk kesehatan banyak orang.
"Pertimbangan terbaik dalam penanganan jenazah yang belum diketemukan setelah hari ke-7 adalah dengan tetap memakamkan di lokasi yang diduga jenazah itu berada," ujar Yurianto melalui pesan pendek beberapa hari lalu (12/10).
Bila tetap diusahakan pengangkatan jenazah dari kawasan terdampak likuifaksi, risikonya adalah penyebaran dan penularan penyakit. Lagi pula hanya tersisa kemungkinan kecil jenazah utuh dari kawasan likuifaksi. Maka lebih baik kawasan itu ditimbun saja, selayaknya penguburan jenazah pada kondisi normal.
"Ini adalah bentuk penghormatan terhadap jenazah tersebut," kata Yurianto.
Kualitas air tanah juga perlu dicek secara berkala. Nantinya timbunan di kawasan likuifaksi perlu ditanggul dan dipisahkan dari kawasan drainase dengan semen, supaya kualitas air tetap terjaga.
Tonton juga 'Petobo-Balaroa Akan Dibangun Monumen Bersejarah':
(dnu/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini