KPK juga Geledah Hotel Terkait Suap Proyek Meikarta

KPK juga Geledah Hotel Terkait Suap Proyek Meikarta

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 16:31 WIB
Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK terus melakukan penggeledahan terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. KPK menggeledah sebuah hotel.

"Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di Hotel Antero Cikarang terkait dengan PT MSU," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).

Febri belum menjelaskan barang-barang yang disita dalam penggeledahan. Hotel tersebut merupakan lokasi ke-11 yang digeledah dalam dua hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepuluh lokasi yang digeledah tersebut karena kami duga ada bukti-bukti terkait perkara ini di sana," kata Febri.





Lokasi lain yang sudah digeledah sejak Rabu (17/10) adalah kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, kantor Bupati Bekasi, rumah pribadi Bupati Bekasi, kantor Lippo di Tangerang, dan rumah tersangka Billy Sindoro.

Sedangkan hari ini KPK menggeledah Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Damkar.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.





Kemudian Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi, konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.



Simak Juga 'Direktur Operasional Lippo Group Resmi Ditahan KPK!':

[Gambas:Video 20detik]


(abw/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads