"Kalau dilihat kan pimpinan Komisi II sudah ada kesimpulan mengenai itu dan tentunya partai Golkar mendukung itu dan karena itu dibahas Banggar," kata Airlangga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, saksi dalam pemungutan suara merupakan salah satu unsur penting demi terselenggaranya demokrasi yang sehat. Ia pun setuju andai dana itu dikelola Bawaslu.
"Tentunya asas keadilan karena pemilu ini kan pilpres pemilu DPR DPD ya, dan salah satu faktor krusial untuk menjalankan demokrasi itu adalah saksi. Oleh karena itu saksi itu diberikannya secara adil dan merata kepada seluruh parpol. Tetapi anggaran ini tidak dikelola parpol jadi, dikelola oleh Bawaslu," sebut Airlangga.
Komisi II DPR mengusulkan saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Banggar Aziz Syamsuddin mengatakan usulan dana saksi itu sebesar Rp 3,9 triliun.
"Ya, memang kalau saya lihat itu pengajuannya 3,9 T," kata Aziz.
Simak Juga 'KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap APBN-P 2018, Ada Anggota DPR':
(tsa/bag)











































