"Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per Mei nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar," ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
"Yang menjadi kewajiban Pemprov dan insyallah kita tunaikan. Ada aspirasi yang disampaikan lebih jauh secara detail sambil mempertimbangkan faktor fiskal di DKI dan Bekasi," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemprov DKI pada tahun ini menyetujui usulan bantuan keuangan ke Pemkot Bekasi.
Nilai usulan bantuan keuangan mulanya Rp 202 miliar, namun setelah diverifikasi, menjadi Rp 194 miliar. Dana hibah ini terkait dengan pemanfaatan lahan di Bantargebang sebagai pembuangan sampah dari Jakarta
"Dan ini sudah dicairkan pada Mei 2018," tegas Premi.
Anies memang menegaskan tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi. Kerja sama pemanfaatan lahan di Bantargebang akan tetap dilanjutkan.
Terkait persoalan pencegatan truk-truk sampah di Kota Bekasi, Anies menegaskan Pemprov DKI mematuhi perjanjian kerja sama yang sudah diteken bersama.
Simak Juga 'Catat Nih Rencana Gubernur Anies Baswedan Tahun Depan':
(fdn/fdn)











































