Ahmad Dhani Tersangka, PKS Ungkit Massa Penghadang Neno Warisman

Ahmad Dhani Tersangka, PKS Ungkit Massa Penghadang Neno Warisman

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 16:09 WIB
Direktur Pencapresan PKS Suhud Aliynudin (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. PKS mengungkit kasus penghadangan terhadap Neno Warisman dkk terkait gerakan tagar 2019 Ganti Presiden. PKS menyebut kelompok massa saat itu telah melakukan persekusi.

"Bagaimana dengan kelompok orang yang melakukan persekusi terhadap Neno Warisman dkk dan masuk ke area bandara melakukan tindakan anarkis, membakar ban dengan membawa senjta tajam. Apakah sudah ada yang dijadikan tersangka?" kata Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alynudin kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).


Suhud khawatir sikap polisi yang terkesan memihak ke salah satu kubu ini dapat memicu konflik di masyarakat. Jubir Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mengimbau agar aparat penegak hukum bekerja profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tindakan hukum dilakukan aparat hanya kepada satu kelompok yang berseberangan dengan pemerintah sementara kelompok lain dibiarkan, dapat menimbulkan kecemburuan dan dikhawatirkan memicu konflik di masyarakat," ucap Suhud.

"Aparat harus bersikap profesional dan adil. Jangan sampai terkesan berpihak ke satu kubu," imbuh dia.


Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Peningkatan status perkara dilakukan setelah sejumlah saksi dan ahli diperiksa.

Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di Facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI.

Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.


Adapun soal penghadangan terhadap Neno Warisman yang disebut PKS sebagai persekusi, polisi menyebut itu bukanlah persekusi. Neno Warisman sempat tertahan di bandara Pekanbaru sebelum dipulangkan ke Jakarta. Neno ditolak sejumlah kelompok karena hendak menggelar deklarasi gerakan #2019GantiPresiden.

"Tidak ada persekusi. Yang ada adalah kita mengamankan semua pihak dari potensi gangguan. Kemarin kita lihat ada lempar-lemaparan dan sebagainya. Yang kita lakukan adalah upaya mengamankan semua pihak," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Minggu (26/8/2018) lampau. (tsa/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads