Jaksa KPK ke Eks Stafsus Gubernur: Tahu Irwandi-Steffy Nikah Siri?

Jaksa KPK ke Eks Stafsus Gubernur: Tahu Irwandi-Steffy Nikah Siri?

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 13:52 WIB
Suasana persidangan Bupati Bener Meriah Ahmadi (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Urusan pernikahan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan Fenny Steffy Burase disinggung jaksa KPK dalam persidangan Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi. Namun, saksi yang ditanya jaksa itu mengaku tidak tahu.

Saksi tersebut adalah mantan staf khusus Irwandi bernama Hendri Yuzal. Dia--dalam surat dakwaan Ahmadi--berperan aktif pula terkait aliran duit suap antara Ahmadi dengan Irwandi.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada 8 Desember 2017, saudara saksi menemani gubernur datang ke salah satu apartemen di Kebon Kacang?" tanya jaksa pada Hendri dalam sidang lanjutan Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

"Tidak pernah," jawab Hendri.

Dalam jawaban KPK di praperadilan Irwandi, tanggal itu disebut sebagai tanggal berlangsungnya pernikahan antara Steffy dengan Irwandi. Namun Hendri mengaku tidak tahu.

"Tidak tahu (Steffy dan Irwandi sudah menikah)," ujap Hendri.

Pernikahan Irwandi dengan Steffy itu sebelumnya diungkap KPK dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Irwandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/10) kemarin.

Tim Biro Hukum KPK membeberkan persoalan hubungan Steffy dengan Irwandi untuk mendukung argumen dalam menjawab gugatan praperadilan itu.

Namun belakangan, Irwandi membantah pernah menikah dengan Steffy. Steffy pun membantah, tetapi mengamini kedekatannya dengan Irwandi.




Dalam perkara ini, Ahmadi didakwa memberikan suap kepada Irwandi Yusuf sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diberikan ke Irwandi agar proyek pembangunan di Bener Meriah yang sumber dananya dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) atau dana otsus dapat dikerjakan rekanan dari wilayah itu.

Ahmadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.



Saksikan juga video 'Dicekal KPK, Inilah Sosok Cantik Steffy Tim Ahli Aceh Marathon':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads