"Saya setuju 100 persen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut Zulkifli, pembiayaan saksi ini bisa jadi jalan keluar bagi terselenggarannya demokrasi yang sehat. Sebab, sebut dia, selama ini partai dilarang mencari uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun setuju bila uang saksi itu dikelola Bawaslu. Menurutnya pengelolaan uang saksi harus dilakukan secara transparan.
"Tidak apa-apa (ke Bawaslu). Partai politik kan mengajukan satu saksi dibiayai Bawaslu, uangnya di situ. Tidak apa-apa tidak usah diserahkan ke partai. Setuju," ujar Zul.
"Tapi dibiayai negara. Prinsipnya judulnya itu saksi satu dari parpol itu dibiayai negara. Jangan partai suruh cari uang sendiri, karena nggak boleh kan. Nggak boleh cari uang, tapi tidak dibiayai. Nanti ada yang ketangkep ada yang nggak," imbuh dia.
Baca juga: Ini Postur Sementara APBN 2019 |
Komisi II DPR mengusulkan saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan ini.
"Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para caleg diminta untuk membiayai itu," kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).
Saksikan juga video 'Buku Panduan Lengkap Pemilu 2019 Diluncurkan':
(tsa/tor)











































